BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melaksanakan Apel Pagi bersama Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaria...
BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melaksanakan Apel Pagi bersama Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Pelaksanaan apel pagi ini merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2022 tentang pembidangan tugas koordinasi asistensi Sekretaris Daerah pada Pemerintah Kota Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta pembinaan kepada perangkat daerah yang berada dalam lingkup koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Apel pagi bersama menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

