Pemerintah Kota Banjarmasin telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026 yang tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi, dan program Walikota dan Wakil Walikota yang dituangkan ke dalam strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah. Menindaklanjuti ditetapkannya RPJMD Kota Banjarmasin 2021-2026, selanjutnya setiap perangkat daerah di Kota Banjarmasin diwajibkan membuat perencanaan strategis untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Rencana strategis perangkat daerah merupakan produk perencanaan pembangunan daerah yang menjadi acuan bagi dinas, badan atau unit kerja pemerintah dan pelaksanaan tugas pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perencanaan strategis adalah pendekatan dan cara untuk mencapai tujuan; mengarahkan pengambilan keputusan serta tindakan di berbagai peringkat organisasi, sifatnya garis besar, medium to long range, menghubungkan sumber daya dan dana dengan tujuan yang ingin dicapai.
Perencanaan strategis perlu melibatkan para pemangku kepentingan untuk memastikan terdapatnya perspektif yang menyeluruh atas isu yang dihadapi, pemikiran dan analisis yang mendalam dan comprehensive dalam perumusan strategi, mereview mana strategi yang berhasil dan tidak, dan di antara strategi yang tersedia tidak saling bertentangan namun saling melengkapi. Perencanaan strategis menetapkan arah dan tujuan kemana pelayanan perangkat daerah akan dikembangkan, apa yang hendak dicapai pada masa lima tahun mendatang, bagaimana mencapainya, dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai.
Dokumen Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026 disusun untuk mendukung pencapaian RPJMD Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026 yang diimplementasikan melalui pelaksanaan program pembangunan daerah yang berisi program. Renstra Dinas Kesehatan program prioritas terpilih untuk mewujudkan visi dan misi walikota dan wakil walikota terpilih.
Dokumen Kota Banjarmasin Tahun 2021 - 2026 menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026. Rencana Strategis perangkat daerah merupakan penjabaran teknis RPJMD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan teknis operasional yang disusun oleh setiap perangkat daerah di bawah koordinasi Badan Perencanaan, Banjarmasin. Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota.
Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dapat diunduh pada tautan berikut :