Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Wujudkan Banjarmasin Bebas DBD

Wujudkan Banjarmasin Bebas DBD

Laporan Kinerja Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin



 
Laporan Kinerja (LKj) Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin merupakan bagian dari pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam kerangka good goverments dan pertanggung jawaban atas kinerja pencapaian sasaran strategis serta pelaksanaan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah, dan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja Dan Pelaporan Kinerja Di Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
 
Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin memuat sasaran strategis yang pencapaiannya didukung oleh rencana kerja, rencana kerja dan anggaran, serta lndikator Kinerja Utama (lKU) dan target kinerja sebagaimana dituangkan dalam Perjanjian Kinerja. Laporan Kinerja ini secara garis besar berisikan informasi mengenai rencana kinerja dan capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2024 yang mengacu kepada Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026. 
 
Secara keseluruhan penyelenggaran tugas pokok dan fungsi di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin telah banyak membuahkan hasil, namun disadari masih terdapat beberapa indikator kinerja yang belum tercapai. Dengan adanya laporan ini dapat digunakan sebagai sarana evaluasi agar kinerja ke depan menjadi lebih lebih produktif, efektif dan efisien, baik dari aspek perencanaan, pengorganisasian, manajemen keuangan maupun koordinasi pelaksanaannya. 
 
Dokumen Laporan Kinerja Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dapat diunduh pada tautan berikut :