Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ayo Sukseskan BIAS

Ayo Sukseskan BIAS

Dengan Pendataan Ulang, Dinkes Pastikan Penerima Bantuan Iuran BPJS Tepat Sasaran

  BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, yang dilaksanakan...

 




BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, unsur Pemerintah Kota Banjarmasin, antara lain Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Camat se-Kota Banjarmasin, serta perwakilan warga dari masing-masing kecamatan.

Agenda utama dalam RDP ini adalah membahas pengurangan penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan bagi warga Kota Banjarmasin pada Tahun 2026, yang dilakukan seiring dengan proses pendataan ulang guna memastikan bantuan jaminan kesehatan diberikan secara tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Rapat Dengar Pendapat ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat terkait kebijakan pendataan ulang penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan. Pendataan ulang ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bantuan jaminan kesehatan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan di Kota Banjarmasin.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat mendatangi Puskesmas terdekat sesuai dengan kelurahan domisili masing-masing atau menghubungi layanan resmi BPJS Kesehatan melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165. Sementara itu, proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan akan dilakukan melalui tahapan verifikasi oleh Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku.