BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melaksanakan Gerakan Sadar Sampah Rumah Tangga sebagai bentuk dukungan terhadap Surat Eda...
BANJARMASIN -
Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melaksanakan Gerakan Sadar Sampah
Rumah Tangga sebagai bentuk dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota
Banjarmasin No.100.3.4.4/0122/TL/DLH/II/2025 Tentang Gaya Hidup Sadar
Sampah.
Dalam Gerakan Sadar Sampah Rumah Tangga, Kepala Dinas
Kesehatan Kota Banjarmasin, dr. Tabiun Huda mensosialisasikan terkait cara pemilahan
sampah dan cara pembuatan kompos ynag diikuti oleh Seluruh Karyawan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Sebagai Informasi Cara pemilahan Sampah ada 3 jenis yaitu Organik, Anorganik dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun
Sampah organik adalah sampah yang berasal dari bahan-bahan hayati yang mudah terurai secara alami (biodegradable) oleh mikroorganisme. Seperti contoh Sisa makanan, kulit buah, sayuran busuk, daun kering, ranting dan limbah dapur lainnya.
Sampah Anorganik adalah sampah yang berasal dari bagan-bahan non-hayati, sulit terurai secara alami, dan umumnya membutuhkan waktu lama untuk terurai. Seperti contoh Plastik, botol, kaleng, kaca, kertas, logam, elektronik dan bahan sintesis lainnya.
Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan. Seperti contoh Baterai bekas, aki bekas, cairan pembersih, Peptisida, Obat-obatan kedaluwarsa dan limbah medis.