Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio

KEMENKES Melakukan BIMTEK Terkait Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan tanggal 03 Juni 2024, Nomor YM.02.01/D.VI/1503/2024 Perihal Surat Pengambilan Sampel Inside...


Menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan tanggal 03 Juni 2024, Nomor YM.02.01/D.VI/1503/2024 Perihal Surat Pengambilan Sampel Insiden Keselamatan Pasien (IKP) dan Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien yang mengamanatkan bahwa dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan, setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan keselamatan pasien.


Dalam rangka mendukung pelaksanaan pencatatan dan pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP), maka telah dikembangkan sistem pencatatan dan pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) melalui https://mutufasyankes.kemenkes.go.id/ yang digunakan oleh Fasyankes serta Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan secara berjenjang.
 

 Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan bermaksud untuk melakukan Bimbingan teknis terkait penguatan regulasi dan sistem pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) khususnya klinik di Kota Banjarmasin.


Bimbingan teknis menghadirkan langsung Narasumber dari Kementerian Kesehatan dan dihadiri oleh perwakilan 27 klinik di Kota Banjarmasin.

Dalam paparannya membahas mengenai Indikator Nasional Mutu (INM), Insiden Keselamatan Pasien (IKP) diklinik dan bimbingan langsung cara pengisian laporan internal IKP di klinik.


Indikator Nasional Mutu (INM) Klinik tertuang dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2022 yang mana klinik harus melakukan pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM) dan melakukan pelaporan kepada Kementerian Kesehatan melalui aplikasi mutufasyankes.

Indikator Nasional Mutu (INM) Klinik adalah tolak ukur yang digunakan untuk menilai Tingkat keberhasilan mutu pelayanan Kesehatan di klinik. Yang bertujuan salah satunya untuk : menilai apakah Upaya yang telah dilakukan dapat meningkatkan keluaran pelayanan Kesehatan, Kepentingan transparansi publik, memberikan umpan balik kepada klinik dan sebagai pembelajaran menggunakan praktik terbaik yang diperoleh melalui proses kaji banding.


Berdasarkan permenkes Nomor 30 tahun 2022 indikator INK Klinik ada 4 yaitu : Kepatuhan kebersihan tangan, Kepatuhan penggunaan APD, Kepatuhan indentifikasi pasien dan kepuasan pasien.

Untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu, Klinik harus melakukan pengukuran dan evaluasi mutu pelayanan Kesehatan. Pengukuran indicator mutu dilakukan dengan menggunakan profil indikator mutu melalui tahapan kegiatan seperti pengumpulan data, validasi data, analisis data dan pelaporan serta komunikasi.


 

Insiden Keselamatan Pasien (IKP) adalah kejadian yang tidak disengaja ketika memberikan asuhan kepada pasien care management problem (CMP) atau kondisi yang berhubungan dengan lingkungan di RS termasuk infrastruktur, sarana prasarana service delivery problem (SDP) yang dapat bepotensi atau telah menyebabkan bahaya bagi pasien.

“Tidak semua kesalahan menyebabkan kejadian sentinel, tidak semua kejadian sentinel akibat suatu kesalahan”.



Upaya mewujudkan pelayanan kesehatan primer dan rujukan yang berkualitas diperlukan kolaborasi dan sinergitas dari seluruh stakeholder termasuk Lembaga Penyelenggara Akreditasi dan surveior yang handal.


 

Akreditasi, pengukuran dan pelaporan INM serta pelaporan IKP di Klinik merupakan strategi untuk menjaga dan meningkatkan mutu secara berkesinambungan yang memerlukan pembinaan terpadu oleh Dinas Kesehatan.

Transformasi kesehatan ini menjadi gerakan bersama yang tidak hanya dikerjakan pemerintah, melainkan dilaksanakan secara gotong royong dengan seluruh komponen bangsa termasuk pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat agar fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air semakin merata dan berkualitas termasuk untuk pencapaian target RPJMN 2020-2024.