bertempat di Halaman Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Menyambut musim haji tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi yang akan jatuh pada bulan Juni...
bertempat di Halaman Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
Menyambut musim haji tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi yang akan jatuh pada bulan Juni mendatang. Berbagai persiapan telah dilaksanakan oleh semua pihak terkait, termasuk salah satunya adalah persiapan dalam hal kesehatan Calon Jemaah Haji (CJH).Sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Menteri Kesehatan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan ibadah haji baik pada saat persiapan maupun pelaksaanaan penyelenggaraan ibadah haji.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran CJH, dalam kegiatan ini CJH mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan yaitu Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular dan Tes Kebugaran Jasmani. Setiap CJH harus menyelesaikan latihan fisik berlari atau berjalan cepat, setelah menyelesaikan latihan fisik maka akan didapatkan waktu tempuh dan status kebugaran CJH.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji. Penetapan Istithaah kesehatan Jamaah haji merupakan hasil pemeriksaan kesehatan jamaah haji yang terstandar (scientific judgment) yang dihubungkan dengan aktifitas, situasi dan kondisi lingkungan ( iklim, cuaca, sosial ) di Arab Saudi. Pengukuran Kebugaran Jasmani Jamaah Haji merupakan upaya untuk megetahui tingkat kebugaran jasmani Jamaah dan sebagai dasar untuk menentukan latihan fisik terprogram yang diperlukan untuk meningkatkan kebugarannya. Tingkat kebugaran yang rendah akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan haji.