Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

UPAYA PENANGGULANGAN HIV AIDS DAN PIMS, DINAS KESEHATAN TINGKATKAN KAPASITAS PETUGAS

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.23 Tahun 2022  Tentang penanggulangan HIV AIDS dan PIMS (Penyakit Infeksi Menular Seksual)...


Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.23 Tahun 2022 Tentang penanggulangan HIV AIDS dan PIMS (Penyakit Infeksi Menular Seksual) yang bertujuan untuk menurunkan hingga meniadakan infeksi baru HIV dan IMS, menurunkan hingga meniadakan kecacatan dan kematian, menghilangkan stigmatisasi dan diskriminasi, meningkatkan derajat kesehatan orang yang terinfeksi HIV dan IMS, mengurangi dampak social dan ekonomi akibat HIV AIDS dan IMS.


Dalam upaya pengendalian HIV AIDS dan PIMS Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk mencapai eliminasi HIV AIDS dan PIMS pada tahun 2030, untuk mendukung hal tersebut diperlukan pengetahuan dan keterampilan untuk petugas.

Disebutkan disalah satu target sasaran pemeriksaan test HIV adalah ibu hamil, untuk meningkatkan capaian SPM dibidang kesehatan diharapkan ibu hamil mendapatkan pelayanan sesuai standar yaitu pemeriksaan screening HIV, Berdasarkan pemersalahan tersebut maka Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas petugas untuk melaksanakan pemeriksaan sesuai pelayanan standar yaitu screening HIV, hasil pertemuan ini sangat berguna untuk meningkatkan capaian SPM bidang kesehatan dan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan serta pencatatan dan pelaporan di Puskesmas di wilayah Kota Banjarmasin.