Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan berkomitmen melaksanakan transformasi kesehatan dengan 6 pilar...
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan berkomitmen melaksanakan transformasi kesehatan dengan 6 pilar yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, sumber daya manusia, ketahanan kesehatan, pembiayaan dan sistim digital. Transformasi Layanan Primer fokus untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan melakukan peningkatan dan penguatan promosi serta pencegahan bagi sasaran siklus kehidupan, serta memperkuat pemantauan wilayah setempat.
Penilaian administrasi dinilai dari segi status sebagai Posyandu Aktif, SK Lurah tentang Penetapan Kader Posyandu, dan SK Kepala Puskesmas tentang Kader Purwa/Madya /Utama. Sedangkan, Unsur Penilaian teknis sebagai berikut yaitu, Partisipasi Layanan Hari Buka Posyandu, Partisipasi kunjungan rumah, Penghargaan yang pernah diterima 2 tahun terakhir, Memiliki kegiatan inovasi di Posyandu, dibuktikan dengan gambaran dan dokumentasi kegiatan inovasi yang dilakukan di Posyandu.