Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

#MudikAmanSehat : Mau mudik ?? jangan lupa isi e-HAC dulu

  pemerintah menerapkan kebijakan penggunaan e-HAC dalam Perjalanan udara yang dimuat dalam  Surat Edaran Nomor: HK.02.01/Menkes/847/2021 te...

 


pemerintah menerapkan kebijakan penggunaan e-HAC dalam Perjalanan udara yang dimuat dalam  Surat Edaran Nomor: HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Pedulilindungi.  Kebijakan ini berlaku untuk pelaku perjalanan domestik dan internasional selama wabah Covid-19 terjadi. 

e-HAC merupakan singkatan dari electronic – Health Alert Card, yakni kartu kewaspadaan kesehatan. Sistem ini diciptakan untuk memonitor pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang tidak bisa dihindari selama pandemi Covid-19

e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang menggunakan transportasi udara. saat ini e-HAC dapat diakses melalui aplikasi Pedulilindungi.

Bagaimana cara mengisi e-HAC bagi para pemudik yang melakukan perjalanan dengan moda tranportasi umum :

  • Download dan install atau perbaharui aplikasi peduli lindungi dengan versi terbaru
  • Login aplikasi pedulilindungi
  • Pilih menu e-HAC
  • Ketuk "buat e-HAC"
  • Pilih "Domestik"
  • pilih moda tranportasi yang digunakan
  • isi info penerbangan
  • isi data personal
  • cek kelayakan untuk melakukan perjalanan
  • pilih konfirmasi dan selesai