Head of Regional Health Office Banjarmasin Dr. Machli Riyadi, S.H.,M.H and dr. Ali Assegaf, SpP (K) PDPI South Kalimantan in Sarabakawa ...
|
Head of Regional Health Office Banjarmasin Dr. Machli Riyadi, S.H.,M.H and dr. Ali Assegaf, SpP (K) PDPI South Kalimantan in Sarabakawa Meeting Room of Best Western Kindai Banjarmasin (DBnewsphoto/ Rizani )
DBNews Banjarmasin (7/7) Relating to the indicators for the cured criterion of the Covid 19 case in Banjarmasin city, Regional Health Office Banjarmasin has been held a meeting that was inviting various of representative of Head of P2P Section of Health Regional Banjarmasin, dr. Hj. Bandiyah Ma'rifah, Secretary of Regional Health Office Banjarmasin
dr. Dwi Atmi, Head of YanSDK Regional Health Office Banjarmasin dr. Delis JF, Representative of PDPI dr. Ali Assegaf, Sp. P, Head of Surveillance Section M. Rasidin, SKM, MM, and Representative of Hospital and Puskesmas in Banjarmasin.
in this meeting has been discussed about the policy beetwen guideliness of WHO and Ministry of Health that will be made a new policy in Banjarmasin to the Covid 19 cases. Hopefully a new policy will make a new good effect into social and economy of the patients of Covid 19 in Banjarmasin city. Criteria for recovery by WHO for sypmtomatic patients without symptoms as well as legally in article 22 yuridically concerning of medical practice in Indonesia.
In some Health Service Facilities also got some stigma that made citizen in Banjarmasin itself afraid to check them up of their health due to this Covid 19, if in fact one of patients are reactive of the rapid test will make another effect such as economy and social in environment of living of the patients as well. This is definetely such a problem of the city in Banjarmasin, even probably till entering the realm of psychology.
Hopefully the next step is the proposed policy to be taken by Regional Health Office Banjarmasin will make a better solution for Covid 19 problem in Banjarmasin.
Berkaitan dengan indikator untuk kriteria sembuh dari kasus Covid 19 di kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin telah mengadakan pertemuan yang mengundang berbagai perwakilan Kepala Bagian P2P Bidang Kesehatan Regional Banjarmasin, dr. Hj. Bandiyah Ma'rifah, Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah Banjarmasin dr. Dwi Atmi, Kepala Bidang YanSDK Banjarmasin dr. Delis JF, Perwakilan dari PDPI dr. Ali Assegaf, Sp. P, (K) Kepala Seksi Pengawasan Imunisasi M. Rasidin, SKM, MM, dan Perwakilan Rumah Sakit dan Puskesmas di Banjarmasin.
Dalam pertemuan ini telah dibahas tentang kebijakan antara pedoman WHO dan Kementerian Kesehatan yang akan dibuat kebijakan baru di Banjarmasin untuk Covid 19 kasus. Semoga kebijakan baru akan membuat efek baru yang baik ke dalam sosial dan ekonomi pasien Covid 19 di kota Banjarmasin. Kriteria untuk pemulihan oleh WHO untuk pasien sypmtomatic tanpa gejala serta secara hukum dalam pasal 22 secara yuridis mengenai praktik medis di Indonesia.
Dalam beberapa Fasilitas Layanan Kesehatan juga timbul beberapa stigma yang membuat warga di Banjarmasin sendiri takut memeriksakan kesehatan mereka karena Covid 19 ini, jika ternyata salah satu pasien yang reaktif terhadap tes cepat akan membuat efek lain seperti ekonomi dan sosial serta berimbas kepada ingkungan hidup pasien juga. Ini jelas merupakan masalah kota di Banjarmasin, bahkan mungkin sampai memasuki ranah psikologi.
Langkah selanjutnya adalah kebijakan yang diusulkan untuk diambil oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin akan membuat solusi yang lebih baik untuk masalah Covid 19 di Banjarmasin.
DBnews2020/ Enni Rizqa
|