DBNews(03/12/19) - Sehubungan dengan perpanjangan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di ...
DBNews(03/12/19) - Sehubungan dengan perpanjangan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kota Banjarmasin BPJS Kesehatan melakukan rekredensialing mulai dilakukan pada Bulan Oktober sampai Nopember 2019 Kegiatan ini berdasarkan PMK No 99 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 pasal 9 ayat 2a dan 2b bahwa seleksi dan Kredensialing melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota dan atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan. jumlah klinik yang dilakukan Rekredensialing 27 buah, Dokter Peraktek Perorangan 45 orang, dokter gigi peraktek perorangan 10 orang, Puskesmas 26 Puskesmas, dan Kredensialing Dokter Peraktek Perorangan 1.
Based on the extended colaboration between BPJS with the First Level Health Facilities of Banjarmasin. BPJS doing Rekredensialing was started october until nopember 2019.this activity based on PMK No 99, Tahun 2015 about Minister of Health regulation change No.71 2013 article 9 verse (2)a and (2)b that selection and Kredensialing involving the Health Office of district/city or Health Facilities association. 27 clinic which is conducted Rekredensialing, 45 doctor, 10 dentist, 26 health centre and Kredensialing a doctor.