DBNews (19/12/19) - dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam penye...
DBNews (19/12/19) - dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan BPJS Kesehatan Banjarmasin melakukan sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan No.7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
in the context of improving the quality of health services for the first level health facilities in the implementation of the health insurance program, BPJS Kesehatan of Banjamasin socializes BPJS Health Regulation No.7 of 2019 concerning Implementation of Performance Based Capitation Payments at First Level Health Facilities
sosialisasi ini diadakan di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang dihadiri oleh seluruh Kepala Puskesmas Se-Kota Banjarmasin dan dibuka langsung oleh kepala dinas kesehatan kota banjarmasin Dr. Machli Riyadi, S.H M.H
This socialization was held in the Banjarmasin City Health Office Hall which was attended by all the Head of Health Center in the City of Banjarmasin and was opened by Head Regional Health Office Of Banjarmasin Dr. Machli Riyadi, S.H M.H.
dalam kegiatan ini narasumber dari BPJS Kesehatan banjarmasin menjelaskan tentang butir-butir dalam peraturan BPJS Kesehatan No.7 Tahun 2019. dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada para kepala puskesmas sehingga dapat menjalankan peraturan tersebut di masing-masing puskesmas
in this activity the guest from the BPJS Kesehatan of Banjarmasin explained the points in the regulation BPJS Kesehatan No.7 of 2019. with this socialization is expected to be able to provide knowledge to puskesmas heads so that they can implement the regulation in each puskesmas