Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

PESERTA BIMTEK & PENGUKUHAN TIM PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT

Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H. bersama B-Trust Indonesia di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Kegiatan pengukuhan ini be...




Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H. bersama B-Trust Indonesia di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin


Kegiatan pengukuhan ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, (26/09/2019), 
Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin telah mengukuhkan dan memimpin Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dengan baik. Dihadiri B-Trust Indonesia yang turut serta memberikan beberapa kegiatan berupa kuis dengan menggunakan media online sebagai pemanfaatan teknologi di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dipercaya dapat membawa kesederhanaan dalam melakukan kegiatan pekerjaan di lingkungan kerja menjadi mudah dan cepat.

Adanya sosialisasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang merupakan media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik. 

Layanan yang terhubung dengan 67 instansi pemerintah yang terdiri dari seluruh kementrian, lembaga non-kementrian, dan pemerintah daerah dapat di akses dengan mudah oleh seluruh masyarakat pengguna teknologi dengan jangka waktu selambatnya 3 hari kerja untuk dilimpahkan kepada instansi Kementrian/lembaga yang terkait yang kemudian instansi Kementrian/ lembaga yang terkait diberi waktu selambatnya 5 hari kerja melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat umum. Jika telah terjadi rumusan tindak lanjut maka instansi Kementrian/Lembaga dapat menginformasikan pada halaman tindak lanjut laporannya.

Laporan dianggap selesai apabila telah dilaksanakannya tindak lanjut dari instansi Kementrian/Lembaga pada laporan, dan telah berjalan 10 hari kerja setelah tindak lanjut yang dilakukan tanpa adanya balasan dari pelapor maupun administrator LAPOR! di halaman tindak lanjut. Demikian kegiatan Pengukuhan Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat ini dilaksanakan dengan seksama oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin agar dapat melayani masyarakat kota Banjarmasin dengan sebaik-baiknya.
Salam Sehat.
Salam The Winners.



DBnews 2019
Penulis : Enni Rizqa Zulfiana