Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DISEMINASI INFORMASI USAHA BERHENTI MEROKOK BERSAMA Dr. MACHLI RIYADI, S.H., M.H. SEBAGAI KEY NOTE SPEAKER DIHADIRI GURU SMP NEGERI KOTA BANJARMASIN

Berdasarkan pemberlakuan peraturan daerah ( Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Peraturan Wali Kota Ban...



Berdasarkan pemberlakuan peraturan daerah ( Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Peraturan Wali Kota Banjarmasin, Nomor 41 Tahun 2013 soal petunjuk pelaksanaan Perda KTR tersebut terutama di kalangan pendidikan baik SD, SMP, dan SMA bahwa Diseminasi dan Sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini adalah salah satu upaya penanggulangan gerakan anti-merokok usia dini terutama bagi yang masih bersekolah.
Mengabaikan dari motif ekonomi, Perda tersebut dapat menyelamatkan sekian ratus dari bahaya rokok. Salah satu penyebab bahaya merokok yang disampaiakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H. adalah tingginya angka hipertensi dan stroke pada perokok.

Perlu disadari bahwa tidak hanya melalui peringatan tentang larangan merokok yang berupa sosialisasi dan kampanye berbentuk audio visual di sekolah-sekolah. Guru, Wali Murid, dan siswa-siswi sendiri hendaknya memiliki komitmen untuk berhenti dan menjauhi dari tidakan merokok.
Berbagai upaya preventif yang dapat dilakukan adalah dapat memberikan penjelasan tentang bahaya merokok dan larangan dalam agama terhadap merokok.

Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H. pada acara ini menjelaskan kepada peserta tentang UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan pada pasal 113 ayat 1, 2, dan 3 yang berbunyi :
(1) Pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan. (2) Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat sekelilingnya. (3) Produksi, peredaran, dan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif harus memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan.
Dengan demikian pemerintah dituntut untuk melakukan upaya pengendalian terhadap peredaran tembakau dan produknya salah satunya dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok.

dapat kita kutip dari, 
bahwa Indonesia adalah salah satu negara berpenduduk perokok terbesar di Asia Tenggara, maka Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin telah merujuk terhadap upaya yang dilaksanakan oleh organisasi dunia yaitu :

Accelerate actions to slash tobacco use and advance health across the WHO South-East Asia Region

"Preventing youth from initiating tobacco use is first among them. A powerful means to make this happen is by developing youth-focused anti-tobacco messaging campaigns, with research showing that even generic campaigns slash the likelihood of a young person becoming an established smoker by more than 50%. Increasing the cost of tobacco products is another proven way to reduce youth demand, with young people two-to-three times more likely to quit or smoke less as a result of price hikes than other demographics."

Mempercepat tindakan untuk memangkas penggunaan tembakau dan memajukan kesehatan di seluruh Wilayah Asia Tenggara WHO

"Mencegah kaum muda memulai penggunaan tembakau adalah yang pertama di antara mereka. Cara yang ampuh untuk mewujudkan hal ini adalah dengan mengembangkan kampanye pengiriman pesan anti-tembakau yang berfokus pada kaum muda, dengan penelitian menunjukkan bahwa kampanye generik sekalipun memangkas kemungkinan seorang anak muda menjadi perokok yang mapan hingga lebih dari 50%. Meningkatkan biaya produk tembakau adalah cara lain yang terbukti untuk mengurangi permintaan kaum muda, dengan kaum muda dua hingga tiga kali lebih mungkin untuk berhenti atau merokok lebih sedikit sebagai akibat kenaikan harga daripada demografi lainnya"

Berikut upaya dan tindakan kampanye yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin atas terselenggaranya Diseminasi dan Sosialisasi Informasi Usaha Berhenti Merokok berkolaborasi dengan Guru SMP Negeri Kota Banjarmasin yang akan terus dilaksanakan bersama untuk Kota Banjarmasin.
Salam Sehat.
Salam The Winners.




DBnews 2019
Penulis : Enni Rizqa Zulfiana