Dr. Machli Riyadi S.H., M. H. bersama perwakilan Tenaga Pelaksana Jasa Pelayanan Kesehatan dan Penunjang Dinas Kesehatan Kota Banja...
|
Dr. Machli Riyadi S.H., M. H. bersama perwakilan Tenaga Pelaksana Jasa Pelayanan Kesehatan dan Penunjang Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin 2019 menandatangani kontrak kerja.
(DBnewsphoto/ Syafar)
Banjarmasin - (29/10) Dr. Machli Riyadi S.H., M.H. bersama perwakilan tenaga kontrak menandatangani kontrak kerja Tenaga Pelaksana Jasa Pelayanan Kesehatan dan Penunjang Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin 2019 memberikan materi pembuka kepada 190 tenaga yang berhasil lulus seleksi. Materi yang disampaikan salah satunya adalah tentang standar pelayanan minimum kabupaten/kota salah satunya adalah Permenkes nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Bidang Kesehatan, Peraturan Presiden no. 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimum (SPM), Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM), Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Reformation Tata Kelola Layanan Kesehatan diawali lahirnya UU 36 / 2009, dan terutama tentang Nilai-nilai yang terkandung dalam The Winners :
- Togetherness
- Wise
- Integrity
- Norm
- Non Discrimination
- Energic
- Responsive
- Safety
Tenaga Pelaksana Jasa Pelayanan Kesehatan dan Penunjang Kesehatan Dinas Ksehatan Kota Banjarmasin diwajibkan untuk memahami nilai-nilai ini. Selamat Bergabung.
Salam Sehat.
Salam The Winners.
DBnews/ Enni Rizqa Zulfiana
|