BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin terus berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif terhadap berbagai pengaduan dan masuka...
BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin terus berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif terhadap berbagai pengaduan dan masukan dari masyarakat.
Sepanjang periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 6 pengaduan masyarakat yang diterima Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Seluruh pengaduan tersebut telah mendapatkan tindak lanjut dan 100 persen dinyatakan selesai.
Berdasarkan jenisnya, pengaduan yang diterima meliputi 2 pengaduan terkait pelayanan kesehatan, serta masing-masing 1 pengaduan terkait ketenagaan, informasi, sarana dan prasarana, serta kategori lainnya.
Pengaduan yang disampaikan masyarakat antara lain berkaitan dengan permintaan penanganan kesehatan, pemberantasan nyamuk dan kawasan tanpa rokok, permintaan klarifikasi informasi, serta pengawasan terhadap penerapan kawasan tanpa rokok.
Setiap pengaduan ditindaklanjuti sesuai dengan permasalahan yang disampaikan. Tindak lanjut dilakukan melalui berbagai langkah, seperti mendatangi lokasi, melakukan inspeksi, memberikan penjelasan dan klarifikasi, melakukan penempelan atau sosialisasi tanda kawasan tanpa rokok, serta memberikan informasi kepada masyarakat.
Dari seluruh pengaduan yang diterima, 6 pengaduan atau 100 persen telah selesai ditindaklanjuti. Tidak terdapat pengaduan yang masih dalam proses maupun pengaduan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa tindak lanjut pengaduan diselesaikan dalam waktu 1 hingga 6 hari, sesuai dengan jenis dan kebutuhan penanganan masing-masing pengaduan.
Bagi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Setiap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan agar semakin cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dari masyarakat, untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik.

