BANJARMASIN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyelenggarakan R...
BANJARMASIN –
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyelenggarakan Rapat
Koordinasi Penyelenggaraan Penerbitan Perizinan Praktik Tenaga Medis dan
Tenaga Kesehatan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin. Kegiatan tersebut berlangsung di
Aula Lantai 1 Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kamis (16/07).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antarinstansi dalam penyelenggaraan penerbitan izin praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan proses penerbitan izin praktik dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membahas berbagai aspek teknis dan administratif dalam penyelenggaraan perizinan praktik, sehingga setiap tahapan pelayanan dapat terlaksana secara optimal, efisien, dan memberikan kepastian bagi tenaga medis maupun tenaga kesehatan.
Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan DPMPTSP Kota Banjarmasin, diharapkan pelayanan perizinan praktik dapat terus ditingkatkan guna mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Banjarmasin.
Sinergi yang terbangun melalui rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik di bidang kesehatan, sekaligus mendukung terwujudnya Banjarmasin Maju Sejahtera melalui pelayanan kesehatan yang prima, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.



