BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menyelenggarakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) pada tanggal 30 Desember 2025 sebagai ...
BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menyelenggarakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) pada tanggal 30 Desember 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kesehatan lingkungan masyarakat. Pada kesempatan ini, sebanyak 8 kelurahan secara resmi dideklarasikan sebagai kelurahan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), sehingga seluruh kelurahan di Kota Banjarmasin telah mencapai status ODF.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda menyampaikan bahwa pembangunan di bidang kesehatan, khususnya higiene dan sanitasi, masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian dan komitmen bersama. Melalui penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Pemerintah mendorong perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan melalui pendekatan pemberdayaan.
Pendekatan STBM dengan lima pilar diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak, sekaligus membentuk budaya hidup bersih dan sehat. Salah satu pilar utama, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, memiliki peran penting dalam memutus rantai penularan penyakit berbasis lingkungan serta menjaga kualitas kesehatan masyarakat.
Upaya percepatan ODF dilakukan melalui berbagai strategi, antara lain pemicuan perubahan perilaku masyarakat, pembangunan jamban sehat oleh lintas sektor seperti Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Perkim, serta dukungan BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) Provinsi Kalimantan Selatan, Forum Kota Sehat, pemanfaatan CSR, dan penerapan teknologi tepat guna seperti inovasi Tripikon-S.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr. H. Muhammad Ramadhan, S.E., M.E., Ak., CA dalam laporannya menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak. Sebelumnya, Kota Banjarmasin telah memiliki 44 kelurahan ODF (84,6%), dan dengan deklarasi hari ini, capaian tersebut meningkat menjadi 100%. Hal ini menjadi syarat penting dalam mendukung keikutsertaan Kota Banjarmasin pada program Kabupaten/Kota Sehat tingkat Nasional.
Capaian ini turut memperkuat prestasi Kota Banjarmasin yang sebelumnya telah meraih berbagai penghargaan Kota Sehat tingkat nasional, mulai dari Swastisaba Padapa (2015), Swastisaba Wiwerda (2017), hingga Swastisaba Wistara (2019), serta kembali meraih penghargaan Padapa pada 28 November 2025.
Melalui deklarasi ODF ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap seluruh kelurahan yang telah dideklarasikan dapat terus menjaga kebersihan lingkungan dan konsisten menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan lingkungan yang sehat dan masyarakat yang berdaya, Banjarmasin diharapkan terus melangkah menuju Kota Sehat yang Maju dan Sejahtera.
