BANJARMASIN - Dalam rangka memperkuat pengelolaan data kesehatan yang akurat dan terintegrasi, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menggel...
BANJARMASIN - Dalam rangka memperkuat pengelolaan data kesehatan yang akurat dan terintegrasi, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menggelar Pertemuan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang diikuti oleh perwakilan dari Puskesmas, Klinik, serta Tempat Praktik Mandiri se-Kota Banjarmasin, Bertempat di Aula Lt. 3 Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Selasa-Rabu (11-12/11).
Pertemuan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) Kota Banjarmasin Tahun 2025 menegaskan pentingnya penguatan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi, akurat, dan berkesinambungan sebagai dasar pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan kesehatan.
Melalui hasil evaluasi terhadap pelaksanaan SIK di Puskesmas, Klinik, dan Tempat Praktik Mandiri, diketahui bahwa sebagian besar fasilitas kesehatan telah memanfaatkan aplikasi ePuskesmas dan eDinkes, namun masih terdapat kendala seperti keterbatasan jaringan, kebutuhan pelatihan SDM, serta belum optimalnya penggunaan sistem di beberapa fasilitas swasta.
Transformasi digital di bidang kesehatan merupakan bagian dari misi nasional dan daerah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang efisien, transparan, dan berbasis data. Dengan mengacu pada regulasi seperti UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP No. 46 Tahun 2014 tentang SIK, dan Permenkes No. 18 Tahun 2022 tentang Satu Data Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin berkomitmen memperkuat integrasi data menuju satu sistem informasi kesehatan yang selaras dengan platform SATUSEHAT nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud rekomendasi dan langkah perbaikan nyata untuk meningkatkan kualitas layanan digital di fasilitas kesehatan, memperkuat kompetensi SDM pengelola data, serta memastikan seluruh data kesehatan di Kota Banjarmasin dapat terintegrasi dalam satu ekosistem informasi yang modern, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat.
