Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ayo Sukseskan BIAS

Ayo Sukseskan BIAS

Upaya Banjarmasin Menekan Angka Kematian Ibu dan Bayi : Verifikasi & Analisis Data MPDN Serta Rekomendasi AMP 2025

                                                                                                                           BANJARMASIN - Din...

                                                                                                                          

BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Pokja Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) menggelar Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) serta Rekomendasi Audit Maternal Perinatal (AMP) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, perwakilan Rumah Sakit pemerintah dan swasta, Kepala Puskesmas, serta Narasumber dan Tim Teknis terkait. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat sistem pencatatan, analisis, dan tindak lanjut terkait Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), yang merupakan indikator penting derajat kesehatan masyarakat. Bertempat di Hotel Roditha Banjarmasin, Senin (17/11). 

Dalam laporan kegiatan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menegaskan bahwa pelaksanaan verifikasi dan analisis data MPDN didasari oleh sejumlah regulasi, antara lain:

- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Persalinan, Masa Setelah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual

- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak

Angka kematian ibu dan bayi masih menjadi tantangan serius. Minimnya analisis yang sistematis terhadap penyebab kematian seringkali menghambat proses perbaikan mutu pelayanan. Aplikasi MPDN hadir untuk memenuhi kebutuhan pencatatan yang cepat, akurat, serta terstruktur, sehingga dapat digunakan sebagai alat untuk menelusuri penyebab kematian dan menghasilkan rekomendasi AMP yang dapat ditindaklanjuti.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin menegaskan bahwa setiap kematian ibu maupun bayi merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius. Audit maternal perinatal dipandang sebagai instrumen penting untuk memahami penyebab kematian dari berbagai aspek, termasuk medis, sistem pelayanan, serta sosial dan budaya.

Walikota Banjarmasin, H.M.Yamin.HR menekankan bahwa tujuan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menemukan solusi perbaikan sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan. Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen penuh dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memperkuat sistem rujukan, menyediakan tenaga kesehatan yang kompeten, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kehamilan dan persalinan yang aman. Beliau berharap kegiatan ini menghasilkan data yang valid, analisis yang komprehensif, dan rekomendasi konkret sebagai dasar perbaikan sistem pelayanan kesehatan maternal dan neonatal di Kota Banjarmasin.

Kegiatan verifikasi dan analisis data MPDN serta penyusunan rekomendasi AMP ini memiliki sejumlah tujuan utama, yakni

1. Memperkuat pencatatan dan pelaporan data MPDN secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

2. Memastikan seluruh data terkait autopsi verbal, rekam medis, dan rujukan telah terisi secara valid.

3. Memperbaiki data yang belum sesuai atau tidak valid pada sistem.

4. Menghasilkan informasi yang berkualitas sebagai dasar analisis penyebab kematian ibu dan bayi.

5. Menyusun rekomendasi AMP yang dapat digunakan untuk peningkatan mutu pelayanan maternal dan neonatal.

Output dari kegiatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam upaya penurunan AKI dan AKB di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Banjarmasin.

Kegiatan ini diikuti oleh 13 Rumah Sakit pemerintah dan swasta di Kota Banjarmasin, 28 Puskesmas dan Narasumber dan Tim Teknis Audit Maternal Perinatal

Keterlibatan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan ini menunjukkan penguatan sinergi antara layanan primer dan sekunder. Kolaborasi tersebut menjadi faktor penentu keberhasilan dalam memperbaiki kualitas layanan kesehatan ibu dan anak.

Adapun pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik BOK Kementerian Kesehatan.

Melalui kegiatan verifikasi dan analisis MPDN serta rekomendasi AMP ini, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas data kesehatan, memperkuat proses audit, dan memperbaiki mutu layanan kesehatan maternal dan neonatal secara berkelanjutan.

Dengan kerja sama yang solid antara Pemerintah Kota, rumah sakit, puskesmas, dan seluruh tenaga kesehatan, diharapkan upaya ini mampu memberikan dampak signifikan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Kota Banjarmasin, sekaligus mewujudkan visi Banjarmasin Maju dan Sejahtera.