Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Wujudkan Banjarmasin Bebas DBD

Wujudkan Banjarmasin Bebas DBD

Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada Tempat Fasilitas Umum (TFU) Sebagai Dasar Pemenuhan Penerbitan Sertifikat Laik Sehat (SLS)

  BANJARMASIN - Dinas kesehatan Kota banjarmasin melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), Selasa (03/05). Sebagai Informas...

 


BANJARMASIN - Dinas kesehatan Kota banjarmasin melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), Selasa (03/05).

Sebagai Informasi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada Tempat Fasilitas Umum (TFU) adalah kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terhadap tempat-tempat umum dengan tujuan salah satunya untuk mencegah terjadinya penularan penyakit, memastikan kebersihan & sanitasi yang baik serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Aspek yang diperiksa seperti kebersihan lingkungan, sanitasi dan makanan dan minuman yang ada di Tempat Fasilitas Umum (TFU).

Inspeksi dilakukan secara berkala berdasarkan jadwal yang telah disepakati, kegiatan dilakukan oleh petugas sanitarian, hasil inspeksi akan menjadi dasar rekomendasi dan tindakan perbaikan oleh pihak pengelola serta sebagai pemenuhan penerbitan Sertifikat Laik Sehat (SLS) pada Tempat Fasilitas Umum (TFU).