Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Wujudkan Banjarmasin Bebas DBD

Wujudkan Banjarmasin Bebas DBD

Pengukuran Kebugaran Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 2025

  BANJARMASIN - Ibadah Haji merupakan salah satu rukun islam yang perlu mendapatkan persiapan dan perhatian lebih bagi calon jamaah. Beberap...

 

BANJARMASIN - Ibadah Haji merupakan salah satu rukun islam yang perlu mendapatkan persiapan dan perhatian lebih bagi calon jamaah. Beberapa faktor yang menjadi alasan perlunya persiapan yang cukup matang khususnya kebugaran jasmani bagi calon jamaah adalah haji merupakan ibadah fisik dalam waktu yang lama, pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan di tanah suci dengan kondisi geografis, karakteristik iklim yang berbeda dengan Indonesia. Kondisi kebugaran yang baik pada calon jamaah haji dapat dicapai dengan latihan fisik atau olahraga yang rutin yang dilakukan jauh-jauh hari.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Menteri Kesehatan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan ibadah haji baik saat persiapan maupun saat pelaksanaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji Pasal 10, ditetapkan bahwa jamaah haji yang memenuhi syarat istithaah adalah jamaah haji yang memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji tanpa bantuan obat, alat, dan / orang lain dengan tingkat kebugaran jasmani setidaknya pada kategori cukup. Penentuan kategori kebugaran tersebut dilakukan dengan cara pemeriksaan kebugaran yang disesuaikan dengan karakteristik individu jamaah haji.
 
Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melakukan pengukuran kebugaran calon jamaah haji yang dilaksanakan di halaman masjid sabilal muhtadin dari hari senin (17/02) sampai hari kamis (20/02) yang iikuti sebanyak 401 calon jamaah haji. Pengukuran kebugaraan Calon Jamaah Haji (CJH) dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Tingkat kebugaran Calon Jamaah Haji (CJH). 

Tahapan yang dilakukan Calon Jamaah haji dimulai dengan :

  1. Registrasi
  2. Pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut dan tekanan darah
  3. Pemeriksaan Kesehatan oleh Dokter
  4. Pemberian nomor dada untuk memudahkan petugas pada saat pencatatan ketika pengukuran berlangsung
  5. Pengukuran kebugaran
  6. konsultasi Dokter terkait hasil pengukuran kebugaran

Adapun Metode pengukuran kebugaran melalui :

  1. Tes jalan 6 menit untuk calon jamaah haji berusia 60 tahun ke atas atau yang mempunyai faktor resiko seperti Riwayat kecelakaan, Riwayat patah tulang, pengapuran tulang dan obesitas.
  2. Tes jalan cepat atau jogging secara konstan 1600 meter (rockpot) untuk calon jamaah haji berusia di bawah 60 tahun. 

Hasil pengukuran Kebugaran dinyatakan "bugar" apabila calon jamaah haji memenuhi beberapa kriteria fisik dan kesehatan yang menunjukkan kemampuan tubuh untuk menjalani aktivitas fisik, terutama dalam kondisi perjalanan haji yang cukup berat, contoh :

  1. Hasil Tes Jalan 6 Menit : Jarak yang Ditempuh: Calon Jamaah Haji (CJH) dianggap bugar jika dapat berjalan lebih dari 400 meter dalam waktu 6 menit tanpa merasa kelelahan berlebihan atau menunjukkan gejala sesak napas yang berat. Idealnya, jarak yang ditempuh adalah antara 400-700 meter, tergantung pada usia dan kondisi fisik.
  2. Tes jalan cepat atau konstan 1600 meter dengan metode Rockport adalah salah satu tes kebugaran yang digunakan untuk mengukur kapasitas kardiorespirasi seseorang, dan sering digunakan dalam berbagai program kesehatan atau kebugaran, termasuk untuk Calon Jamaah Haji (CJH). Standar kebugaran dalam tes ini juga disesuaikan dengan usia dan jenis kelamin. Untuk contoh, seorang pria muda mungkin dianggap bugar jika dapat menyelesaikan tes dalam waktu sekitar 12-14 menit, sedangkan untuk wanita atau orang yang lebih tua, waktu yang lebih lama (misalnya 15 menit atau lebih) masih dianggap baik tergantung pada kondisi fisik mereka.   






 
Harapan utama dari pengukuran kebugaran calon jamaah haji yang istitha'ah adalah agar mereka memiliki kondisi fisik yang prima, mampu menghadapi berbagai tantangan fisik selama ibadah haji, serta memiliki kesehatan yang stabil tanpa adanya risiko yang membahayakan. Selain itu, pengukuran ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon jamaah haji dapat menjalani ibadah dengan nyaman dan aman, tanpa ada hambatan yang terkait dengan kebugaran fisik dan kesehatan.