PUSKESMAS SUNGAI JINGAH TERPILIH SEBAGAI SALAH SATU PUSKESMAS RAMAH ANAK TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN Kepala Bidang Kesehatan Masyara...
PUSKESMAS SUNGAI JINGAH TERPILIH SEBAGAI SALAH SATU PUSKESMAS RAMAH ANAK TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin (drg. Emma Ariesnawati, MM.) bersama Tim Penilai Puskesmas Ramah Anak dan Kepala Puskesmas Sungai Jingah dalam Penilaian Puskesmas Ramah Anak Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan bertempat Puskesmas Sungai Jingah Kota Banjarmasin, Selasa (15 Agustus 2023).
Penulis dan Editor : Haidi Rahman
DB News | Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
Banjarmasin - Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) adalah upaya atau pelayanan yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak-hak anak. Dasar Hukum dari PRAP adalah Undang – Undang No.35 Tahun 2014, perubahan Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Terdapat 4 prinsip perlindungan anak :
Non diskriminasi
Kepentingan terbaik bagi anak
Hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan
Penghargaan terhadap pendapat anak.
Hasil yg diharapkan yaitu: kesehatan anak dapat terpenuhi, jumlah anak sehat meningkat dan permasalahan kesehatan menurun.
Puskesmas Sungai Jingah Terpilih sebagai Puskesmas Ramah Anak Di Kota Banjarmasin dan mendapat penilaian Puskesmas Ramah Anak Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa 15 Agustus 2023.
Ketua tim penilaian puskesmas ramah anak tingkat provinsi H. Andrian Anwary, S.Sos MAP menjelaskan “Dalam program kabupaten/kota layak anak ada 5 klaster, salah satunya adalah kesehatan dan kesejahteraan, dan upaya mencapai klaster tersebut ada indikator tentang pelayanan ramah anak di puskesmas. Puskesmas sungai jingah menjadi salah satu dari 6 puskesmas yang mendapatkan nilai dari 13 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan” jelasnya.