Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio

Diseminasi Informasi SDIDTK dan Penggunaan Buku KIA disatuan Pendidikan PAUD/TK

DISEMINASI SATUAN PENDIDIKAN PAUD/TK, drg. EMMA : “DETEKSI TUMBUH KEMBANG ADALAH HAK ANAK” Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehata...

DISEMINASI SATUAN PENDIDIKAN PAUD/TK,

drg. EMMA : “DETEKSI TUMBUH KEMBANG ADALAH HAK ANAK”

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin (drg. Emma Ariesnawati, M.M.) menjelaskan penerapan stimulasi, deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang dalam kegiatan Diseminasi Informasi SDIDTK dan Penggunaan Buku KIA Di Satuan Pendidikan PAUD/TK, Di Aula SMP 10 Kota Banjarmasin, Selasa  (30 Mei 2023).


Penulis dan Editor : Haidi Rahman

DB News | Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin

Banjarmasin - Buku KIA harus dibaca dan dimengerti ibu dan keluarga, ditunjukan pada petugas kesehatan dimanapun pelayanan kesehatan diberikan. Dengan adanya orientasi ini Tenaga Pendidik PAUD/TK jadi lebih memahami membaca buku KIA serta memantau pertumbuhan dan perkembangan peserta didik serta mengkomunikasikan hasil pantauan pada puskesmas setempat dan sekolah akan mengintegrasikan pelaksanaan parenting class seperti kegiatan PHBS, kesehatan dan makanan bergizi dan seimbang dan membuat pelatihan kepada semua tenaga pendidik PAUD/TK untuk memahami masalah DDTK (Deteksi Dini Tumbuh Kembang), KPSP (kuesioner Pra Skrining Perkembangan) dan deteksi dini penyimpangan perilaku emosional pada anak. Kegiatan yang dilaksanakan Senin dan Selasa, 29 sampai dengan 30 Mei 2023 digagas oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Dinas pendidikan Kota Banjarmasin bertempat di Aula SMPN 10 Banjarmasin disambut baik oleh tenaga pendidik PAUD/TK agar kedepannya kita dapat menyiapkan generasi emas yang berkualitas, dan berkarakter cerdas dan sehat.


drg. Emma menjelaskan “mengapa kita perlu mendeteksi tumbuh kembang anak, salah satunya adalah sebagai pemenuhan hak anak, walaupun dia anak-anak kita tidak bisa menyepelekan hak anak yang tercantum dalam konvensi hak anak dan undang-undang perlindungan anak, Jadi jangan main-main karena ada undang-undangnya hak anak ini.”