DBNews (Banjarmasin) - Sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) merupakan jaminan tertulis yang diberikan terhadap pro...
DBNews (Banjarmasin) - Sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) merupakan jaminan tertulis yang diberikan terhadap produksi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang telah memenuhi persyaratan, dalam rangka peredaran pangan.
Bertempat di Aula Dinkes Banjarmasin, diselenggarakan Workshop SPP_IRT periode ke 2 pada tahun 2022.
Kegiatan ini bertujuan agar para pelaku usaha memahami cara produksi pangan yang baik untuk selanjutnya mendaftarkan produknya dan memiliki izin edar.
**********
The household industry food production certificate (SPP-IRT) is a written guarantee given to the production of the Food Household Industry (IRTP) that has met the requirements, in the context of food circulation.
Located in the Hall of the Banjarmasin Health Office, a workshop was held SPP_IRT the 2nd period in 2022.
This activity aims to make business actors understand how to produce good food to further register their products and have a distribution permit.