DBNews (Banjarmasin) - Peningkatan mutu pelayanan kesehatan mengandung arti bahwa sarana pelayanan kesehatan dan tenaga profesi kesehat...
DBNews (Banjarmasin) - Peningkatan mutu pelayanan kesehatan mengandung arti bahwa sarana pelayanan kesehatan dan tenaga profesi kesehatan harus mampu menunjukkan akuntabilitas sosial untuk memberikan pelayanan prima kepada konsumen, yakni pelayanan yang sesuai dengan standar yang diakui sehingga dapat memenuhi atau bahkan melebihi harapan konsumen
sesuai dengan visi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yakni "terwujudnya pelayanan kesehatan yang bermutu dan bermartabat di Banjarmasin serta Terkemuka di Kalimantan Selatan tahun 2021" perlu adanya penyusunan indikator yang dapat menentukan mutu pelayanan yang ada di Puskesmas.
dalam meningkatkan kemampuan penyusunan indikator mutu tersebut Bidang Yan-SDK Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mengadakan Workshop penyusunan indikator mutu puskesmas yang dilaksanakan selama dua hari yaitu 02-03 Juni 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Puskesmas yang menjadi penanggung jawab mutu di puskesmas, kepala puskesmas serta tim pendamping puskesmas dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Pada kegiatan tersebut menghadirkan dua Narasumber yaitu Dwi Ciptorini. SKM.,M.Kes dan Drg Betha Candra Sari,M.P.H dari Badan Mutu Pelayanan Kesehatan DIY Yogyakarta.
tidak hanya pemaparan materi dalam penyusunan indikator mutu puskesmas, peserta workshop juga langsung praktek dalam penyusunan mutu puskesmas di dampingi oleh narasumber.
dengan adanya workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para PJ Mutu puskesmas dalam menyusun indikator mutu puskesmas sehingga seluruh puskesmas Kota Banjarmasin dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan bermartabat untuk warga Kota Banjarmasin.