Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Walikota H Ibnu Sina Hadir Pembukaan Focus Discussion Group Permendagri No 7 Tahun 2019 Tentang BLUD di GSign Hotel Banjarmasin

DBnews / Banjarmasin (11/12) Walikota H Ibnu Sina pertama kali hadir dalam jabatan periode keduanya pada Focus Discussion Group Permendagri ...


DBnews / Banjarmasin (11/12) Walikota H Ibnu Sina pertama kali hadir dalam jabatan periode keduanya pada Focus Discussion Group Permendagri No 7 Tahun 2019 Tentang BLUD di GSign Hotel Banjarmasin. Dihadiri oleh Sekertaris Dirjen. Bid. Keuangan Daerah, Kepala Bakeuda, Kepala Barenlitbangda, Plh. Direktur Rumah Sakit Suriansyah, dan 26 Kepala Puskesmas sekota Banjarmasin beserta narasumber pada acara ini yang diadakan dengan tujuan yang tertera pada Pasal 1 dalam Permendagri ini dimaksud bahwa Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. 

"Seluruh peserta agar mengikuti acara yang dilangsungkan selama 2 hari ini secara maksimal sehingga memberikan hasil yang berkualitas dari narasumber yang telah dihadirkan pada acara Focus Discussion Group BLUD ini." ujar H Ibnu Sina.

Fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing.

DBnews / Banjarmasin (11/12) Mayor H Ibnu Sina was first present in his second term in the Focus Group Discussion Permendagri No.7 of 2019 concerning BLUD at GSign Hotel Banjarmasin. Attended by the Secretary Director General of Regional Finance, Head of Bakeuda, Head of Barenlitbangda, Plh. of Suriansyah Hospital Director, and 26 Heads of Puskesmas Kota Banjarmasin along with resource persons that has been provided at this event which was held with the objectives stated in Article 1 of this Permendagri meant that the Regional Public Service Agency, here in after abbreviated as BLUD, is a system implemented by the technical implementation units of regional offices / agencies, in providing services to people who have flexibility in financial management patterns as an exception to the provisions of regional management in general.

"All participants should participate in the event which was held for 2 days maximally so as to provide quality results from the speakers who have been presented at this BLUD Group Focus Discussion event." said H Ibnu Sina.

Flexibility is a freedom in the pattern of financial management by implementing healthy business practices to improve services to the community without seeking profit in the context of advancing public welfare and educating the nation's life. Healthy business practice is the implementation of organizational functions based on good management principles in order to provide quality, sustainable and competitive services.

DBnews2020/ Enni Rizqa