Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Wujudkan Zona Integritas, Dinkes Lakukan Kaji Banding ke RSJ Sambang Lihum

 DBNews (Banjarmasin) - Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempuny...


 DBNews (Banjarmasin) - Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sebagai upaya dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, pada hari Rabu (21/10/20) Pejabat struktural Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melakukan kaji banding ke RSJ Sambang Lihum di  Jl. Gubernur Syarkawi No.KM 3,9, Gambut, Kec. Gambut, Banjar, Kalimantan Selatan.

RSJ Sambang Lihum merupakan salah satu SKPD yang mendapatkan predikat sebagai wilayah Zona Intergritas di Kalimantan Selatan dari KemenpanRB.

“Kedatangan Kami ke RSJ Sambang Lihum adalah untuk berguru tentang Penerapan Zona Integritas yang mana instansi ini telah meraih predikat zona integritas dari KemenpanRB” ucap Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H.

Tim dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin disambut langsung oleh Direktur RSJ Sambang Lihum dr. H. IBG Dharma Putra, MKM

Dengan kaji banding ini diharapkan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dapat mengikuti langkah-langkah yang diambil oleh RSJ Sambang Lihum prov Kalimantan Selatan dalam mewujudkan zona integritas.