H. Asfiani Norhasani, LC, MHI from Ministry of Religion of Banjarmasin, Section Head of Surveilans M. Rasyidin, S. KM, MM, from Regional H...
Banjarmasin (10/12) Immunization is one of the most effective health interventions in efforts to reduce infant and under-five mortality rates, immunization or vaccination is very important to protect it from various diseases of the child's body and protect it from various dangerous diseases. It is better if the mother does not miss the child's immunization schedule. Yes! please note that there are differences in immunization at the puskesmas and in the hospital.
Today, Regional Health Office Banjarmasin has been held a program called by Refreshing of Puskesmas Immunization Officers in Banjarmasin City 2019 in the 3rd Hall Floor, the speakers are coming from Regional Health Office Banjarmasin is Section Head of Surveilans Immunization, M. Rasyidin, S. KM, MM, Section Head of Surveilans Immunization dr. Hj. Sri Wahyuni, M. Kes from Health Province Office of South Borneo and H. Asfiani Norhasani, LC, MHI from Ministry of Religion of Banjarmasin.
The hospital will usually give hepatitis B vaccine directly to the baby, then, the mother is taught to return to the clinic or hospital immediately within 1 month to get the BCG and polio vaccine.
In Indonesia, vaccinations required by the government are Hepatitis B, Polio, BCG, DPT, HiB, MR, and Measles. You can use these vaccines for free at the Puskesmas using the BPJS card, even if you are not use the BPJS card you can get it cheaply.
Of course we want to give the best for our children and do not want to make it experience diseases that can be prevented, because prevention is better than cure. If parents choose their children to get immunizations with vaccines that do not cause fever, because they do not want their children to fuss all day because of fever, or because they do not have the heart to have a fever.
In the Global Commitment to Polio Eradication, in May 1988 the World Health Assembly including Indonesia issued a resolution to eradicate polio from the world with the establishment of the Global Polio Eradication Initiative (GPEI), in 1991 there was a polio eradication program in Indonesia starting, 1995, 1996 , 1997 was the implementation of the Polio Immunization PIN in Indonesia, in the last 1996 it was discovered that the wild polio virus originated from Indonesia, and it was in 2014 that Indonesia received polio-free certification. Then talking about the Global Commitment to the elimination of measles and rubella, in regional elimination (GVAP, 2012) it was found that measles elimination in 4 WHO regions and rubella elimination in 2 WHO regions and until 2020 elimination of measles and rubella were in 5 WHO regions. To achieve the elimination of measles and rubella in 2023 there is a specific strategy that must be carried out, namely achieving coverage of rubeka measles immunization of not less than 95% in each district and target cities are all 9-month infants, all children aged 18 months, all children aged elementary / MI / equivalent / SDLB class 1, then provides a second chance of rubella measles immunization through additional immunization for regions that have many groups of children who have not been fully immunized in 2021, namely regional 1, in 2022 namely regional 2, and regional 23 in year 2023.
The targets of the Immunization Program in 2015 to 2019 maintain a polio-free Indonesia that is with high and evenly distributed routine immunization coverage, implementing endgame polio eradication strategies, maintaining maternal tetanus elimination status and neonatal screening status at T5 on WUS, then meeting global and regional targets for measles elimination and rubella with the implementation of the measles crash program in 2016 then the implementation of the MR campaign and the introduction of MR in 2017 - 2018, the introduction of new vaccines namely the introduction of IPV, HPV, PCV, JE.
The National Policy of the Immunization Program has a legal basis namely the 1945 Constitution Article 288 paragraph 2: Every child has the right to survival, growth and development and is entitled to protection from violence and discrimination. Article 28 H paragraph 1: Everyone has the right to live in physical and spiritual prosperity, to live and to get a good, healthy environment in an optimal manner in accordance with human dignity. Then in Health Law No. 36 of 2009 that every child has the right to obtain basic immunization in accordance with the provisions to prevent the occurrence of diseases that can be avoided through immunization, the government is required to provide complete immunization to every baby and child. Minister of Health Regulation No. 12 of 2017 states that immunization must be given to infants and children to be healthy is the right of children, healthy children is an investment.
So here are tips when you want to immunize according to The Asian Parent:
1. Make sure the immunization schedule is at the location you are going to.
2. No need to come too early because instead of queuing, please come at noon to afternoon because it is usually not too crowded, so make sure also does not exceed closing hours.
3. Don't forget to bring the mother and child health book (MCH) which is usually given by the Puskesmas, if you don't have one, it will be made there. There your child will be weighed and the mother can monitor the child's development chart in the book. Vaccine records are also written down what has been implemented and not and when the next vaccine schedule.
4. Try your little one is full so as not to fuss while waiting at the health center, besides stopping suckling (either breast milk or formula milk) a maximum of 30 minutes before getting an oral vaccine (polio) and do not immediately breastfeed afterwards, to avoid the vaccine coming out again.
5. Pay attention to the child's immunization schedule set by IDAI and do not miss it according to age.
6. Usually the midwife or doctor there will prescribe a fever-lowering drug, don't take a fever-lowering drug before immunization because the vaccine will not work effectively. In addition, although most children do get a fever after immunization, there are some children who don't have a fever at all and therefore don't need to be given medication. In general, post-immunization fever is not a dangerous thing, the mother of course need to consult a doctor if the child's heat does not also go down more than two days, and there is swelling in the injection site.
Hope this information is helpful.
Banjarmasin (10/12) Imunisasi merupakan salah
satu intervensi kesehatan yang sangat efektif dalam upaya menurunkan angka
kematian bayi dan balita, imunisasi atau vaksinasi sangatlah penting untuk
melindunginya dari berbagai penyakit tubuh anak dan melindunginya dari berbagai
penyakit berbahaya. Sebaiknya, sang bunda jangan melewatkan jadwal imunisasi si
kecil. Ya! perlu diketahui bahwa ada perbedaan melakukan imunisasi di puskesmas
dan di rumah sakit.
Pihak rumah sakit biasanya akan memberi langsung vaksin hepatitis B kepada bayi tersebut, kemudian, bunda diajarkan untuk segera kembali ke klinik atau RS dalam rentang waktu 1 bulan untuk mendapatkan vaksin BCG dan polio.
Pihak rumah sakit biasanya akan memberi langsung vaksin hepatitis B kepada bayi tersebut, kemudian, bunda diajarkan untuk segera kembali ke klinik atau RS dalam rentang waktu 1 bulan untuk mendapatkan vaksin BCG dan polio.
Di Indonesia, vaksinasi yang diwajibkan oleh
pemerintah adalah Hepatitis B, Polio, BCG, DPT, HiB, MR, dan Campak. Vaksin-vaksin
ini bisa anda gunakan secara gratis di Puskesmas menggunakan kartu BPJS, jika
tidak menggunakan kartu BPJS pun anda bisa mendapatkan dengan murah.
Tentu saja kita ingin memberikan yang terbaik
untuk buah hati dan tidak ingin membuatnya mengalami penyakit yang sesungguhnya
dapat di cegah, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati. Jika orang tua
memilih anaknya mendapatkan imunisasi dengan vaksin yang tidak menyebabkan
demam, karena tidak ingin anaknya rewel seharian karena demam, atau karena
tidak tega anaknya demam.
Dalam Komitmen Global terhadap Eradikasi Polio,
pada Mei 1988 dalam World Health Assembly termasuk Indonesia mengeluarkan
resolusi untuk membasmi penyakit polio dari dunia dengan berdirinya Global
Polio Eradication Initiative (GPEI), pada tahun 1991 ada sebuah program
eradikasi polio di Indonesia dimulai, tahun 1995, 1996, 1997 merupakan pelaksanaan
PIN Imunisasi Polio di Indonesia, pada 1996 terakhir ditemukan adalah virus
polio liar yang berasal dari Indonesia,
dan pada 2014 lah Indonesia menerima sertifikasi bebas polio. Kemudian
berbicara tentang Komitmen Global terhadap Eliminasi campak dan rubella, pada
regional elimination (GVAP, 2012) ditemukan bahwa eliminasi campak di 4 regio
WHO dan eliminasi rubella di 2 regio WHO dan hingga tahun 2020 eliminasi campak
dan rubella ini berada di 5 regio WHO.
Untuk mencapai eliminasi campak dan rubella tahun 2023 ada strategi tertentu
yang harus dilakukan, yaitu mencapai cakupan imunisasi campak rubeka tidak
kurang dari 95% di setiap kabupaten dan kota sasarannya adalah seluruh bayi 9
bulan, seluruh anak usia 18 bulan, seluruh anak usia SD/MI/sederajat/SDLB kelas
1, kemudian memberikan kesempatan kedua imunisasi campak rubela melalui
imunisasi tambahan bagi daerah yang banyak memiliki kelompok anak-anak yang
belum imunisasi lengkap di tahun 2021 yaitu daerah regional 1, di tahun 2022 yaitu
daerah regional 2, dan regional 23 pada tahun 2023.
Target Program Imunisasi pada 2015 hingga 2019 mempertahankan Indonesia bebas polio yaitu dengan cakupan imunisasi rutin yang tinggi dan merata, melaksanakan endgame strategi eradikasi polio, mempertahankan status eliminasi tetanus maternal dan neonatal skrining status pada T5 pada WUS, kemudian memenuhi target global dan regional untuk eliminasi campak dan rubella dengan pelaksanaan crash program campak tahun 2016 kemudian pelaksanaan kampanye MR dan introduksi MR tahun 2017 - 2018, Introduksi vaksin baru yaitu introduksi IPV, HPV, PCV, JE.
Kebijakan Nasional Program Imunisasi memiliki landasan hukum yaitu UUD 1945 Pasal 288 ayat 2 : Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal 28 H ayat 1 : Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Kemudian pada UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 bahwa setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi, pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Peraturan Mentri Kesehatan No. 12 Tahun 2017 menyatakan tentang imunisasi wajib diberikan pada bayi dan anak menjadi sehat adalah hak anak, anak sehat dalah investasi.
Nah berikut ini adalah tips saat anda ingin melakukan imunisasi menurut The Asian Parent :
1. Pastikan jadwal imunisasi di lokasi yang Bunda tuju.
2. Tidak perlu datang terlalu pagi karena malah mengantri, silakan datang pada jam menuju siang karena biasanya tidak terlalu ramai, maka pastikan juga tidak melebihi jam tutup.
3. Jangan lupa membawa buku kesehatan ibu dan anak (KIA) yang biasanya diberikan oleh Puskesmas, kalau belum memilikinya maka akan dibuatkan di sana. Di sana si kecil akan ditimbang berat badannya dan bunda dapat memantau grafik perkembangan si kecil di buku tersebut. Catatan vaksin pun di tulis apa saja yang telah dilaksanakan dan belum dan kapan jadwal vaksin berikutnya.
4. Usahakan si kecil sudah kenyang agar tidak rewel selama menunggu di Puskesmas, selain itu berhenti menyusu (baik ASI atau susu formula) maksimal 30 menit sebelum mendapatkan vaksin oral (polio) dan jangan langsung menyusui setelahnya, untuk menghindari vaksin keluar lagi.
5. Cermati jadwal imunisasi anak yang ditetapkan oleh IDAI dan jangan sampai terlewat sesuai usianya.
6. Biasanya bidan atau dokter disana akan meresepkan obat penurun panas, jangan meminum obat penurun panas sebelum imunisasi karena kerja vaksin tidak akan efektif. Selain itu meskipun kebanyakan anak memang demam setelah imunisasi, ada beberapa anak yang ternyata tidak demam sama sekali dan oleh karena itu tidak perlu diberikan obat. Pada umumnya, demam pasca imunisasi bukan hal yang berbahaya, bunda tentu saja perlu berkonsultasi ke dokter jika panas anak tidak juga turun lebih dari dua hari, dan ada bengkak di area bekas suntikan.
Semoga informasi ini bermanfaat.
DBnews2019/ Enni Rizqa