Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

500 tahun

500 tahun

Dari Perencanaan Hingga Pelaporan, Dinkes Banjarmasin Perkuat Tata Kelola Kebutuhan Obat

BANJARMASIN – Ketersediaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada jumlah stok. Di baliknya, terdapat proses peren...


BANJARMASIN – Ketersediaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada jumlah stok. Di baliknya, terdapat proses perencanaan, pelaporan, pemantauan, hingga evaluasi yang harus berjalan secara baik dan terukur.

Hal tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melalui Kegiatan Pembinaan Pelaporan dan Evaluasi Kepatuhan RKO (Rencana Kebutuhan Obat) di Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2026, yang dilaksanakan di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Senin, (05/10).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan kepatuhan dalam pelaporan RKO, sekaligus memastikan perencanaan kebutuhan obat dapat mendukung ketersediaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Yanuar Diansyah, SKM., M.Kes., dan diikuti oleh seluruh rumah sakit, puskesmas, dan klinik di Kota Banjarmasin.
 

Sejak sesi awal, peserta diajak memahami alur distribusi, ketersediaan obat, serta kaitannya dengan RKO. Pembahasan ini menjadi penting karena perencanaan kebutuhan obat harus dapat menggambarkan kebutuhan secara tepat sehingga mendukung pengelolaan obat yang lebih terarah.

 

Pembahasan kemudian berlanjut pada aspek regulasi. Peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum penyusunan RKO, petunjuk teknis, tujuan nasional RKO, serta pembagian peran antara tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam proses pelaporan dan verifikasi.
 
Tidak hanya membahas teori, kegiatan juga menyentuh aspek teknis pelaporan melalui aplikasi e-Monev Obat. Peserta diperkenalkan dengan proses log in, penggunaan template, pengisian RKO, pengunggahan RK, hingga alur verifikasi berjenjang mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai Kementerian Kesehatan.
 

Penguatan berikutnya diberikan melalui materi mengenai kebijakan Provinsi dan tugas Dinas Kesehatan Provinsi dalam bidang kefarmasian, termasuk perencanaan obat, buffer stock, dan pelaporan.
 
Rangkaian materi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan obat tidak berhenti pada persoalan stok. Ketepatan perencanaan dan kepatuhan dalam pelaporan menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan kebutuhan obat secara berjenjang.
 

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin terus mendorong penguatan tata kelola kefarmasian agar proses perencanaan dan pelaporan kebutuhan obat dapat dilakukan secara lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Pada akhirnya, perencanaan kebutuhan obat yang baik diharapkan dapat mendukung pengelolaan ketersediaan obat sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

Perencanaan tepat, pelaporan akurat, pelayanan kesehatan semakin kuat—menuju Banjarmasin Maju Sejahtera.