BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin tentang ...
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin tentang pengangkatan dalam jabatan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas serta pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional dokter di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Bertempat di Aula Lantai 3 Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kamis (17/09).
Sebanyak 25 tenaga kesehatan tercantum dalam keputusan tersebut. Para penerima berasal dari berbagai profesi kesehatan dan mendapatkan penugasan pada sejumlah Puskesmas di Kota Banjarmasin, termasuk sebagai Kepala Puskesmas dengan tugas tambahan maupun pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional.
Penyerahan SK secara simbolis turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin dan Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin bersama jajaran terkait.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari penataan sumber daya manusia kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sekaligus mendukung keberlangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Dengan amanah baru yang diberikan, para Kepala Puskesmas diharapkan mampu menjalankan fungsi kepemimpinan, koordinasi, serta pengelolaan pelayanan secara optimal. Sementara itu, pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional dokter turut mendukung keberadaan tenaga profesional sesuai tugas dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Keputusan tersebut tercantum dalam SK Wali Kota Banjarmasin Nomor 015/TPK-BJM/VIII/2026 tanggal 24 Agustus 2026.
.png)
.png)
.png)
