Banjarmasin – Dalam upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia kesehatan (SDMK) serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kota...
Banjarmasin – Dalam upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia kesehatan (SDMK) serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Kredensial Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Bertempat di Aula Lantai 3 Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Selasa (21/07).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, khususnya terkait penyelenggaraan kredensial dan rekredensial tenaga medis serta tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan pemangku kepentingan, antara lain RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Moch. Ansari Saleh, RSJ Sambang Lihum, RSUD Sultan Suriansyah, seluruh Puskesmas di Kota Banjarmasin, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banjarmasin, Instalasi Farmasi Kesehatan, serta organisasi profesi kesehatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan kredensial sesuai regulasi yang berlaku, sehingga proses penilaian kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kredensial merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan bahwa setiap tenaga kesehatan memiliki kewenangan klinis sesuai kompetensi yang dimiliki sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa agenda strategis, di antaranya mekanisme pelaksanaan kredensial bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan Permenkes Nomor 13 Tahun 2025, tindak lanjut penerbitan surat penugasan klinis berdasarkan hasil kredensial, pembaruan Surat Keputusan (SK) Tim Kredensial, serta berbagai hal lain yang mendukung optimalisasi pelaksanaan kredensial di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antar fasilitas pelayanan kesehatan dalam menerapkan proses kredensial secara efektif dan sesuai ketentuan. Sinergi yang kuat antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola SDMK yang profesional dan berintegritas.
Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan melalui berbagai upaya pembinaan, koordinasi, dan penguatan sistem tata kelola. Dengan pelaksanaan kredensial yang baik, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Banjarmasin semakin aman, bermutu, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien serta kepuasan masyarakat.
Melalui langkah ini, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin optimistis mampu mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas, berstandar, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Banjarmasin.
.png)
.png)
.png)
.png)
