Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

500 tahun

500 tahun

Pastikan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Tepat Sasaran, Dinkes Banjarmasin Gelar Sosialisasi Aplikasi Renbut 2026

  BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Kesehata...


 
BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan pada Aplikasi Renbut Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Banjarmasin sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam penyusunan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor PN.02.01/F.II/1006/2026 tanggal 22 Mei 2026 tentang pemberitahuan perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan pada Aplikasi Renbut Tahun 2026. Selain itu, sosialisasi juga dilaksanakan berdasarkan hasil rapat koordinasi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin bersama SKPD terkait mengenai penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan. Bertempat di Aula Lt.1 Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kamis (04/06).

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penginputan data, tata cara perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan, serta pemanfaatan Aplikasi Renbut sebagai instrumen perencanaan kebutuhan SDM kesehatan yang lebih akurat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di masing-masing puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyampaikan bahwa penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan merupakan langkah strategis dalam memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten dan proporsional sesuai beban kerja. Data kebutuhan yang disusun melalui Aplikasi Renbut nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan, pengembangan, serta pengelolaan sumber daya manusia kesehatan secara berkelanjutan.
Diharapkan melalui sosialisasi ini seluruh puskesmas dapat menyusun dan menyampaikan kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses perencanaan SDM kesehatan di Kota Banjarmasin dapat berjalan lebih efektif dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait teknis penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan pada Aplikasi Renbut Tahun 2026. Dengan adanya koordinasi dan sinergi yang baik antara Dinas Kesehatan dan puskesmas, diharapkan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dapat terlaksana secara optimal demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kota Banjarmasin.