Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

500 tahun

500 tahun

Dorong Legalitas Produk, Pelaku Usaha Ikuti BIMTEK Keamanan PIRT

  BANJARMASIN - Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mel...

 


BANJARMASIN - Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melalui Bidang YanSDK melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong pelaku usaha industri rumah tangga agar mampu menghasilkan produk pangan yang aman, higienis, serta memenuhi standar yang berlaku.


Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh pengusaha PIRT yang telah memiliki izin edar dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk usahanya. Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Rabu dan Kamis, 22–23 April 2026, bertempat di Aula Lantai 1 Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.



Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan berbagai materi penting terkait keamanan pangan, di antaranya kebijakan nasional tentang pangan, penggunaan bahan tambahan pangan, pengemasan dan pelabelan produk, serta prosedur higiene dan sanitasi tempat pengolahan makanan. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman terkait proses perizinan melalui sistem OSS RBA sebagai bagian dari penguatan legalitas usaha.

Melalui pelaksanaan Bimtek Keamanan Pangan Sertifikasi PIRT Tahun 2026 ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan, menghasilkan produk yang higienis dan aman dikonsumsi, serta memperkuat daya saing produk di pasaran. Selain itu, peserta juga berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan pangan yang aman dan berkualitas.