Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ayo Sukseskan BIAS

Ayo Sukseskan BIAS

Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melaksanakan Sosialisasi Pelayanan Publik, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin hadir sebagai narasumber

  BANJARMASIN - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan tata kelola pelayanan publik di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin me...

 


BANJARMASIN - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan tata kelola pelayanan publik di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi melalui sambutan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dan dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Sultan Suriansyah, Kepala/Perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Instalasi Farmasi Kesehatan, para Kepala Puskesmas se-Kota Banjarmasin, pejabat struktural Eselon III dan IV, serta Tim Pelayanan Publik Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, bertempat di Aula Lt. 3 Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kamis (18/12).


Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yang mewakili Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin serta sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prinsip, standar, dan prosedur pelayanan publik yang baik, khususnya di sektor kesehatan.


Disampaikan pula bahwa kualitas pelayanan kesehatan merupakan cerminan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan mutu pelayanan tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga pada sikap, kecepatan, dan kepedulian setiap petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat strategis sebagai bagian dari persiapan awal menghadapi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Penilaian tersebut tidak semata-mata bertujuan untuk memenuhi kriteria evaluasi, namun lebih penting sebagai upaya memastikan setiap warga Kota Banjarmasin memperoleh akses pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Hj. Neli Listriani, hadir sebagai narasumber dan memberikan materi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di bidang kesehatan. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pemenuhan indikator penilaian penyelenggaraan pelayanan publik sebagai tolok ukur peningkatan kualitas layanan.


Indikator tersebut meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, pemenuhan fasilitas bagi kelompok rentan, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan. Seluruh indikator tersebut diharapkan dapat dipahami dan diterapkan secara konsisten oleh seluruh unit pelayanan kesehatan, baik di tingkat Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, maupun Puskesmas.

Selain itu, Hj. Neli Listriani juga memaparkan strategi pelayanan kesehatan yang perlu menjadi perhatian bersama. Strategi tersebut mencakup peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, guna memastikan kemudahan dan pemerataan pelayanan bagi seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, serta pemenuhan standar mutu dan keselamatan pasien sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Beliau menegaskan bahwa standar mutu dan keselamatan pasien tidak hanya berkaitan dengan prosedur medis, tetapi juga menyangkut tata kelola pelayanan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta upaya berkelanjutan dalam menjamin keamanan dan kenyamanan pasien. Keberhasilan penerapan strategi ini membutuhkan komitmen bersama dari pimpinan hingga pelaksana layanan.

Menurut Hj. Neli Listriani, sinergi antara eksekutif dan legislatif memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. DPRD Kota Banjarmasin, khususnya Komisi IV, terus menjalankan fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin berharap seluruh unit pelayanan kesehatan dapat terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Banjarmasin semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera.