Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Wujudkan Banjarmasin Bebas DBD

Wujudkan Banjarmasin Bebas DBD

Advokasi & Diseminasi Program HIV/AIDS Tahun 2025 Bagi Kader Kesehatan di Seluruh Kelurahan Kota Banjarmasin

  BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melalui Bidang P2P Pokja Penyakit Menular melaksanakan kegiatan Advokasi & Diseminasi P...

 


BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melalui Bidang P2P Pokja Penyakit Menular melaksanakan kegiatan Advokasi & Diseminasi Program HIV/AIDS Bagi Kader Kesehatan di Seluruh Kelurahan Kota Banjarmasin, Bertempat di Aula Lantai 3 Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Jumat (20/06).


 

Sebagai Informasi dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2022, Tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan PIMS (Penyakit Infeksi Menular Seksual) bertujuan untuk :

  1. Menurunkan hingga meniadakan infeksi baru HIV dan IMS
  2. Menurunkan hingga meniadakan kecacatan dan kematian yang disebabkan oleh keadaan yang berkaitan dengan AIDS dan IMS
  3. Menghilangkan stigmatisasi dan diskriminasi terhadap orang yang terinfeksi orang HIV dan IMS
  4. Meningkatkan derajat kesehatan orang yang terinfeksi HIV dan IMS
  5. Mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV AIDS dan IMS 

Kader merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat, membantu tenaga kesehatan dalam bebagai kegiatan karena itu peran kader sangat penting sekali dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.


 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi stigma terkait HIV/AIDS dan mendukung komunitas dalam meluruskan miskonsepsi serta menambah wawasan kader tentang penanggulangan dan permasalahan tentang HIV/AIDS dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pendukung Sebaya Borneo Plus dan Penjangkauan LKKNU.