Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Wujudkan Banjarmasin Bebas DBD

Wujudkan Banjarmasin Bebas DBD

Calon Jamaah Haji (CJH) Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan di 8 Puskesmas Kota Banjarmasin

BANJARMASIN - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu. Kata mampu dalam ibadah haji dikenal de...

BANJARMASIN - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu. Kata mampu dalam ibadah haji dikenal dengan istilah istitaah. Salah satu unsur istitaah atau kemampuan seorang muslim untuk menjalankan ibadah haji adalah memiliki kemampuan secara fisik dan mental.

Tujuan pemeriksaan kesehatan bagi Calon Jemaah Haji (CJH) sebelum berangkat adalah untuk mengidentifikasi dan mengendalikan faktor risiko kesehatan jemaah haji sehingga mampu menjalankan rukun dan wajib haji sesuai syariat Islam tanpa membahayakan kesehatan diri dan orang lain.

Sebanyak 497 Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Banjarmasin mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal  13-18 Januari 2025 di 8 Puskesmas Kota Banjarmasin seperti Puskesmas Cempaka, Puskesmas Pekauman, Puskesmas Alalak Tengah, Puskesmas Teluk Dalam, Puskesmas 09 Nopember, Puskesmas Sungai Jingah, Puskesmas Kuin Raya dan Puskesmas Teluk Tiram. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh sejumlah petugas kesehatan yang tergabung dalam Tim Kesehatan Haji Kota Banjarmasin Tahun 2025.

Adapun Rangkaian pemeriksaan kesehatan diantaranya pengukuran anthropometri (Berat Badan, Tinggi Badan, Lingkar Perut), Laboratorium (Cek Darah dan Urine), Rontgen Paru-paru, EKG/Jantung dan Pemeriksaan fisik serta Kesehatan Jiwa.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatan calon jamaah haji dan untuk menentukan kelaikan Calon Jamaah Haji (CJH) dalam menunaikan ibadah haji. Sehingga Calon Jamaah Haji (CJH) dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar, aman, nyaman, sehat dan selamat hingga kembali lagi dari Tanah Suci. Aamiin