Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Hari Ibu Nasional

Hari Ibu Nasional

DINKES Kab. Barito Kuala Melakukan Kaji Tiru Pelaksanaan Kredensialing Tenaga Kesehatan di Puskesmas

  BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Menerima Kunjungan dari Dinas Kesehatan Kab. Barito Kuala untuk melakukan kaji tiru terkait...

 


BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Menerima Kunjungan dari Dinas Kesehatan Kab. Barito Kuala untuk melakukan kaji tiru terkait pelaksanaan kredensialing Tenaga Kesehatan khususnya di Puskesmas, Bertempat di Aula Baiman I Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Selasa (10/12).

Diikuti Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota banjarmasin, Kepala Bidang YanSDK, Ketua Pokja SDMK dan Tim Kaji Tiru dari Dinas Kesehatan Kab. Barito Kuala serta perwakilan Tim Penilai Kredensialing Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab staf medis di Puskesmas untuk menjaga keselamatan pasien adalah dengan menjaga standar profesi dan kompetensi tenaga kesehatan yang melakukan tindakan kesehatan terhadap pasien. Hal ini harus dibuktikan dengan penilaian kembali kompetensi tenaga kesehatan dalam melakukan tindakan kesehatan dan tindakan-tindakan yang berhubungan dengan spesialisasi tersebut.

Proses Pembuktian tersebut berpengaruh terhadap pengakuan profesi yang diberikan kepada individu yang dianggap kompeten dalam melakukan suatu tindakan. Proses pembuktian tersebut dilakukan melalui proses kredensialing dan rekredensialing tenaga kesehatan.

"Jadi sebagai informasi, kredensialing dan rekredensialing tenaga kesehatan merupakan proses evaluasi dan reevaluasi untuk menentukan serta mempertahankan kompetensi tenaga kesehatan".

Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, Pasal 20 ayat (1) berbunyi dalam memberikan pelayanan Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Tenaga Kesehatan lainnya harus memiliki kewenangan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang diperoleh melalui kredensialing.