BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melalui Bidang YanSDK seksi SDMK Mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Magang/PKL/PBL M...
BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melalui Bidang YanSDK seksi SDMK Mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Magang/PKL/PBL Mahasiswa di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Bertempat di Aula Baiman I Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Senin (06/11).
Kegiatan dihadiri oleh 23 Institusi pendidikan yang ada di Kota Banjarmasin.
Dalam Rapat koordinasi ini menindaklanjuti terbitnya Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor : 87 Tahun 2024, tentang rincian objek retribusi pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat,
"Bersama ini diberitahukan bahwa tarif penyelenggaraan Magang/PKL/PBL mahasiswa dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin sudah tidak diakomodir di PERWALI tersebut, dan selanjutnya akan diproses regulasi khusus terkait kerjasama, termasuk salah satunya yang akan mengatur kontribusi penyelenggaraan Magang/PKL/PBL Mahasiswa".