Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio

SPM - Monitoring & Evaluasi Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan & Capaian SPM Tahun 2024

BANJARMASIN - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 06 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar...


BANJARMASIN - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 06 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal 9SPM) Bidang Kesehatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 bahwa tim penerapan Standar Minimal Pelayanan (SPM) di daerah mempunyai tugas untuk melaporkan penerapan SPM dengan berbasis aplikasi secara triwulan yaitu dengan update pengisian indikator SPM pada aplikasi e-spm.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan PJ UKM Essensial, Program KIA dan Program Penyakit Tidak Menular/Penyakit Menular di Seluruh Puskesmas Kota Banjarmasin, Bertempat di Royal Jelita Hotel Banjarmasin, Kamis (04/07).

Peran Puskesmas dan Bidang terkait sangat penting yaitu dapat meningkatkan dan memastikan akses dan mutu pelayanan dasar dirasakan oleh seluruh warga, memastikan setiap warga memperoleh akses yang merata terhadap pelayanan dasar serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat

Dasar regulasi dari SPM kesehatan sudah jelas yakni adanya amanat dari UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang  diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 yang mengatur jenis layanan dasar kesehatan.

Pengaturan lebih teknis dan operasional SPM kesehatan juga telah dirumuskan ke dalam Permenkes 4/2019 yang baru saja direvisi dengan dikeluarkannya Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2024.

Permenkes ini telah diselaraskan dengan UU Kesehatan (UU 17/2023) yang baru dan diharapkan dirasakan dampaknya sampai ke Masyarakat.

Untuk layanan dasar di tingkat Kabupaten/Kota, juga masih terdapat 12 jenis layanan yang dibagi menjadi 3 kluster. Pertama, mengenai 5 jenis layanan dasar terkait dengan siklus hidup, Kemudian, ada 3 jenis layanan dasar terkait dengan penyakit tidak menular, dan 2 jenis layanan dasar terkait dengan penyakit menular.

Untuk capaian SPM tahun 2024 trimester 1 berdasarkan indicator layanan dasar Kesehatan menunjukkan bahwa layanan untuk Pelayanan Kesehatan pada usia Pendidikan dasar  memiliki pencapaian tertinggi yaitu 71.09%. Capaian untuk Pelayanan Kesehatan pada usia lanjut masih rendah yaitu 18.84%.

Diharapkan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan dasar untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas.

Menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan Prov. Kal-Sel, Akhmad Kahfianur, SKM (Sub Bagian Perencanaan & Pelaporan) dan dari Bagian Pemerintahan Kota Banjarmasin, Muhammad Faishal Muchtar, S.STP (Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan).

Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat melakukan monitoring dan evaluasi mengenai capaian SPM & mengerti tentang cara pengisian perhitungan kebutuhan pendanaan SPM Bidang Kesehatan sesuai Permenkes terbaru Nomor 06 Tahun 2024.