Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio

Dinas Kesehatan Berikan Sosialisasi Mekanisme Pengajuan Izin Praktik Tenaga Medis/Tenaga Kesehatan Yang Dihadiri Oleh Beberapa Organisasi Profesi Dan Puskesmas Se-Kota Banjarmasin

  P embinaan dan pengawasan Mutu tenaga Kesehtan bertujuan untuk meningkatkan kualitas Tenaga Kesehatan sesuai dengan kompetensi yang dihara...

 


Pembinaan dan pengawasan Mutu tenaga Kesehtan bertujuan untuk meningkatkan kualitas Tenaga Kesehatan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pembinaan dan pengawasan Mutu Tenaga Kesehatan dilakukan melalui peningkatan komitemen dan koordinasi semua pemnagku kepentingan dalam pengembangan Tenaga Kesehatan serta legislasi yang diantaranya adalah registrasi dan perizinan tenaga kesehatan.

Salah satu peran dan fungsi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin adalah memberikan rekomendasi perizinan dan pengawasan terhadap tempat praktik tenaga kesehatan di wilayah Kota Banjarmasin, baik di institusi pemerintah maupun swasta

Berkaitan dengan adanya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Bagi tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melakukan beberapa perubahan dalam mekanisme teknis pemberian rekomendasi penerbitan izin praktik tenaga kesehatan yang disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.