KOORDINASI DAN EVALUASI, TIM KLB (KEJADIAN LUAR BIASA) KOTA BANJARMASIN Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin (Dr. M. Ramadhan, SE. ME. Ak...
KOORDINASI DAN EVALUASI,
TIM KLB (KEJADIAN LUAR BIASA) KOTA BANJARMASIN
Penulis dan Editor : Haidi Rahman
DB News | Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
Banjarmasin - Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Kriteria tentang Kejadian Luar Biasa mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/91, tentang Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa. Menurut aturan itu, suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur:
Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu)
Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
M. Rasyidin selaku Ketua Tim Pokja Surveilan dan Imunisasi menjelaskan tujuan pertemuan ini adalah Evaluasi dan Penguatan Program Surveilan sehubungan kewaspadaan pada penyakit-penyakit KLB di masyarakat, juga meningkatkan monitoring sistem kewaspadaan respon puskesmas dengan melaporkan kegiatan secara berjenjang.
Dr. M. Ramadhan di sela-sela membuka kegiatan menjelaskan Banjarmasin sebagai kota trendsetter harus selalu waspada, selalu siaga dengan wabah penyakit KLB dan juga mengusulkan kedepan pemeriksaan-pemeriksaan laboratorium tidak hanya di BTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) dan di pusat lagi, sehingga cepat untuk mengambil tindakan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber epidemiolog Dr. H. IBG Dharma Putra, MKM yang menjelaskan “bahwa surveilan yang baik adalah surveilan yang bisa membedakan Fakta dan Persepsi di masyarakat karena cara berpikir dan cara berlogika itu penting”.
Kegiatan Koordinas dan Evaluasi Tim KLB Kota Banjarmasin bertempat di Aula Hotel Roditha Senin, 05 Juni 2023, diikuti sebanyak 62 orang peserta yang terdiri dari 54 orang dari kepala puskesmas dan pengelola surveilan puskesmas dan juga 8 orang surveilan rumah sakit se Kota Banjarmasin.