Berdasarkan Surat edaran dirjen pelayanan kesehatan Kemenkes RI No.2845 tentang Harga Tertinggi untuk pemeriksaan PCR di luar pulau Jawa d...
Berdasarkan Surat edaran dirjen pelayanan kesehatan Kemenkes RI No.2845 tentang Harga Tertinggi untuk pemeriksaan PCR di luar pulau Jawa dan Bali yaitu sebesar 550rb.
Untuk Kota Banjarmasin telah ditetapkan harga PCR tertinggi sebesar 525rb
Untuk Kota Banjarmasin telah ditetapkan harga PCR tertinggi sebesar 525rb