Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Kegiatan Posyandu Masih Belum bisa Normal kembali

  DBNews (Banjarmasin)  -  K egiatan posyandu merupakan wadah pelayanan masyarakat bagi bayi balita dan ibu hamil dalam memeriksakan kesehat...

 


DBNews (Banjarmasin) -  Kegiatan posyandu merupakan wadah pelayanan masyarakat bagi bayi balita dan ibu hamil dalam memeriksakan kesehatan. Selama masa pandemi covid-19 Saat ini Kegiatan posyandu di Kota Banjarmasin masih dilakukan dari rumah kerumah.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh beberapa SKPD terkait dalam kegiatan Posyandu. Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kuswanta,SKM  didampingi oleh Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi memaparkan bahwa kasus covid-19 di Kota Banjarmasin masih mengalami peningkatan kasus terlebih sekarang diterapkannya PPKM berskala Mikro sehingga beberapa kegiatan yang berpotensi untuk mengumpulkan massa tidak dapat dilakukan.

saat ini, zonasi di Kota Banjarmasin ditentukan berdasarkan RT yang terdapat kasus covid-19 sesuai dengan inmendagri No.3 Tahun 2021 sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan untuk melaksanakan kegiatan posyandu secara normal kembali.

Berdasarkan hasil rapat tersebut disepakati Posyandu di Kota Banjarmasin masih belum dapat dilaksanakan seperti biasa mengingat kasus covid-19 masih meningkat hingga waktu yang belum ditentukan.

The posyandu activity is a community service forum for infants and pregnant women in health checks. During the Covid-19 pandemic, Posyandu activities in Banjarmasin are still carried out from house to house.

The meeting was attended by several SKPDs involved in Posyandu activities. The Banjarmasin City Health Office represented by the Head of Public Health, Kuswanta, SKM accompanied by the Head of Health Promotion and Community Empowerment and the Head of Family Health and Nutrition explained that the Covid-19 case in Banjarmasin City is still experiencing an increase in cases, especially now the implementation of Micro-scale PPKM so that several activities that have the potential to gather the masses cannot be carried out.

Currently, zoning in Banjarmasin City is determined based on the RT where there are cases of Covid-19 in accordance with the Ministry of Home Affairs No.3 of 2021 so that this becomes a consideration to carry out posyandu activities normally again.

Based on the results of the meeting, it was agreed that the Posyandu in Banjarmasin City could not be implemented as usual considering that the Covid-19 cases were still increasing until an undetermined time.