DBNews Banjarmasin (24/8) Pada hari ini Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin telah melaksanakan pertemuan untuk melakukan monitoring petugas su...
DBNews Banjarmasin (24/8) Pada hari ini Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin telah melaksanakan pertemuan untuk melakukan monitoring petugas surveilans dan dokter puskesmas di kota Banjarmasin yang di laksanakan di Hotel Rodhita Banjarmasin, di buka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H, beserta Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Dr. Hj. Bandiyah Ma’rifah dan Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi M. Rasyidin, SKM, MM, tujuan pelaksanaan kegiatan yang melakukan evaluasi terhadap kegiatan surveilans dari awal pandemi covid 19 hingga kini pertengahan Agustus yang kedua adalah memberikan spirit untuk petugas surveilans dan dokter yang bertanggung jawab terhadap pelayanan yang ketiga juga memaksimalkan pemahaman terhadap buku Pedoman 5, buku ini adalah pedoman rujukan utama dalam penanganan Covid 19 di masa menuju tatatan kenormalan baru terutama di kota Banjarmasin.
"Apresiasi yang sangat tinggi saya ucapkan kepada petugas surveilans dan dokter yang telah memberikan hasil maksimal" ujar Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H.
Pada pertemuan kali ini pula menghadirkan nara sumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Dr. Hikmah Yuseda yang memberikan penjelasan secara global berkenaan kekarantinaan dalam upaya mencegah dan menangkal keluar masuknya penyakit dan atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Pembatasan kegiatan atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular hal ini pula terpapar dalam UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan serta terdapat pula dalam International Health Regulations (2005) yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan nasional, memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan petugas kesehatan, mencegah dan menangkal penyakit atau faktor risiko yang berpotensi menimbulkan KKM-MD, dan upaya dalam melindungi masyarakat dari penyakit atau faktor risiko yang berpotensi menimbulkan KKM-MD pula.
DBNews Banjarmasin (24/8) Today Regional Health Office Banjarmasin has been held a meeting to monitor surveillance officers and puskesmas doctors in Banjarmasin which was held at the Rodhita Hotel Banjarmasin, which was opened directly by Head of Regional Health Office Banjarmasin Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H, along with the Head of P2P Division of Regional Health Office Banjarmasin Dr. Hj. Bandiyah Ma'rifah and the Head of the Surveillance and Immunization Section M. Rasyidin, SKM, MM, the objective of conducting activities is to evaluate surveillance activities from the beginning of the COVID-19 pandemic to now mid-August. The second is to provide a spirit for surveillance officers and doctors The third service also maximizes understanding of the Guideline 5 book, this book is the main reference guide in handling Covid 19 in the future towards a new normal state, especially in the city of Banjarmasin.
"I really appreciate the surveillance officers and doctors who have given maximum results" said Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H.
At the meeting this time also presented a resource person from the Provincial Health Office Dr. Hikmah Yuseda, who gave an explanation on a global basis regarding quarantine in an effort to prevent and ward off the entry and exit of diseases and / or public health risk factors that have the potential to cause public health emergencies. Limitation of activities or separation of a person exposed to infectious diseases is also exposed in Law no. 6 of 2018 concerning Health Quarantine and also contained in the International Health Regulations (2005) which aims to increase national resilience, provide protection and legal certainty for the public and health workers, prevent and ward off diseases or risk factors that have the potential to cause KKM-MD, and efforts in protecting the community from disease or risk factors that could potentially lead to KKM-MD as well.